DERAKPOST.COM – Untuk hari kedua pembukaan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) didalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan, komplek perkantoran Bhakti Praja, masih terlihat sepi.
Hal itu sesuai pantauan wartawan hari Selasa (2/5/2023), menjelang siang ini belum ada satupun parpol mengajukan nama-nama Bacaleg-nya ke pihak KPU. Padahal, pendaftaran telah dibuka sejak pukul 08.00 WIB.
Diketahui, KPU Pelalawan ini membuka pengajuan Bacaleg oleh Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Untuk tanggal 1 sampai 13 Mei 2023 dibuka dari pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB. Sedangkan untuk 14 Mei 2023 dibuka dari 08.00 WIB sampai 24.00 WIB.
Ketua KPU Pelalawan Wan Kardiwandi ketika ditemui di hari kedua pembukaan pendaftaran Bacaleg membenarkan belum ada satupun partai yang mendaftar. Ia menyebutkan pihaknya telah mengirimkan surat kepada pimpinan pusat partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan calon anggotanya.
“Kami telah kirim surat kepada semua parpol peserta pemilu bahwa meminta parpol menyampaikan surat ke KPU, menginformasikan tentang kapan, hari, tanggal dan perkiraan jam akan hadir ke kantor KPU untuk daftar calonnya,” tandasnya. **Feb